Selasa, 09 Mei 2017

PELANGGARAN HAK MEREK DAGANG

KASUS PELANGGARAN HAK MEREK DAGANG

Menurut (Kotler, Armstrong, 1997) brand atau merek adalah janji penjual untuk menyampaikan kumpulan sifat, manfaat, dan jasa spesifik secara konsisten kepada pembeli. Sedangkan menurut (Janita, 2005) brand atau merek adalah ide, kata, desain grafis dan suara/bunyi yang mensimbolisasikan produk, jasa, dan perusahaan yang memproduksi produk dan jasa tersebut.
Merek atau Merek Dagang adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk atau jasa dan meimbulkan arti psikologis atau asosiasi.
Jenis Merek Dagang:
1.         Merek Dagang
Merek dagang adalah merk yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau bedan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
2.         Merek Jasa
Merek jasa adalah merk yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
3.         Merek Kolektif
Merek kolektif adalah merk yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Kasus-kasus merek di Indonesia banyak terjadi pada bidang industri. Kasus-kasus tersebut bahkan ada yang menuai kontroversi dan ada yang sampai saat ini tetap beredar di pasaran. Berikut merupakan contoh-contoh dari kasus merek yang beredar di Indonesia.
1.         Merek DUNKIN’ DONUTS dengan DONAT DONUTS
Merek DUNKIN’ DONUTS milik DUNKIN’ DONUTS INC., USA, telah terdaftar di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia merek DUNKIN’ DONUTS, antara lain terdaftar untuk jenis-jenis jasa restoran (kelas 42), dan untuk produk-produk makanan (kelas 30).
a.                   Bentuk Pelanggaran
Adanya persamaan pada bentuk tulisan, bentuk huruf dan kkombinasi warna (pink dan oranye) antara merek DONAT’s DONUTS yang dipergunakan sebagaimana restoran (merek jasa) dengan bentuk tulisan dan kombinasi warna dengan merek DUNKIN’ DONUTS. Merek DONATS’ DONUTS yang memiliki persamaan dalam bentuk tulisan dan kombinasi warna dengan merek DUNKIN’ DONUTS, ternyata juga digunakan pada kemasan makanan dan minuman. Penggunaan merek DONATS’ DONUTS yang dalam bnetuk tulisan dan kombinasi warna memiliki kesamaan merek dengan DUNKIN’ DONUTS, dapat menimbulkan kekacauan tentang asal usul barang dan dapat berpengaruh terhadap nama baik DUNKIN’ DONUTS INC, Selaku pemilik merek sah.

2.                  Merek TUPPERWARE vs TULIPWARE di Bandung.
DART INDUSTRIES INC., Amerika Serikat adalah perusahaan yang memproduksi berbagai jenis alat-alat rumah tangga, di antaranya yaitu ember, panci, toples dan botol, sisir-sisir dan bunga-bunga karang, sikat-sikat, perkakas-perkakas kecil dan wadah-wadah kecil yang dapat dibawa untuk rumah tangga dan dapur dari plastik untuk menyiapkan, menyajikan dan menyimpan bahan makanan, gelas-gelas minum, tempayan, tempat menyimpan bumbu, wadah-wadah untuk lemari es dan tutup daripadanya, wadah-wadah untuk roti dan biji-bijian dan tutup daripadanya, piring-piring dan tempat untuk menyajikan makanan, cangkir-cangkir, priring-piring buah-buahan dan tempat-tempat tanaman untuk tanaman rumah dan main-mainan untuk anak-anak dengan berbagai jenis desain yang terbuat dari plastik yang bermutu tinggi.
Merek TUPPERWARE sudah terdaftar di Indonesia dibawah no. pendaftaran 263213, 300665, 300644, 300666, 300658, 339994, 339399 untuk jenis-jenis barang seperti tersebut diatas, sedangkan merek TULIPWARE baru mengajukan permintaan pendaftaran merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Produk produk rumah tangga yang diproduksi oleh DART INDUSTRIES INC. telah dipasarkan di lebih dari 70 negara dengan memakai merek TUPPERWARE. TUPPERWARE juga telah dipasarkan di luas di Indonesia melalui Distributor Nasional sekaligus penerima lisensi, yakni PT. IMAWI BENJAYA. PT. IMAWI BENJAYA selaku Distributor Nasional sekaligus penerima lisensi produk TUPPERWARE di Indonesia, menemukan produk-produk dengan menggunakan desain-desain yang sama dengan disain-disain produk-produk TUPPERWARE yang menggunakan merek TULIPWARE yang diproduksi oleh CV. CLASSIC ANUGRAH SEJATI yang berlokasi di Bandung.

a.                   Bentuk Pelanggaran
Ø  Dengan membadingkan antara produk-produk yang menggunakan merek TUPPERWARE dan produk-produk dengan merek TULIPWARE, maka terlihat secara jelas bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memproduksi produk TULIPWARE, sebagai berikut :
Ø  Terdapat persamaan pada pokoknya antara merek TULIPWARE dengan TUPPERWARE untuk produk-produk yang sejenis
Ø  Penempatan merek pada bagian bawah wadah dan bentuk tulisan yang sama lebih dominan, sehingga menonjolkan unsur persamaan dibandingkan perbedaannya. Keberadaan produk-produk sejenis yang menggunakan merek TUPPERWARE dan TULIPWARE membingungkan dan mencaukan konsumen mengenai asal-usul barang.
Ø  Merek TULIPWARE yang dipergunakan pada barang-barang berbeda dengan etiket merek yang diajukan permohonannya pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
DART INDUSTRIES INC. selaku pemilik merek telah memasang iklan pengumuman di beberapa surat kabar, untuk mengingatkan kepada konsumen tentang telah beredarnya produk-produk TULIPWARE, yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan produk-produk TUPPERWARE

3.                  Pemalsuan Produk Milk Bath merek The Body Shop
Milk Bath merupakan salah satu produk kosmetik yang dikeluarkan oleh THE BODY SHOP INTERNATIONAL PLC, suatu perusahaan kosmetik terkenal dari Inggris. Milk Bath digunakan untuk keperluan mandi yang mempunyai sifat larut dalam air dan berfungsi untuk memutihkan badan. Produk-produk The Body Shop juga telah dipasarkan secara luas di Indonesia melalui pemegang lisensinya, yakni PT. MONICA HIJAU LESTARI.
a.                   Bentuk Pelanggaran :
Pada pertengahan tahun 1996 PT. MONICA HIJAU LESTARI banyak menerima keluhan dari konsumen mengenai produk Milk Bath (susu untuk mandi) yang berbeda dari produk yang sebelumnya biasa dipakai. Setelah diteliti ternyata produk tersebut tidak sama dengan produk yang dikeluarkan oleh THE BODY SHOP INTERNATIONAL PLC, dan diyakini produk Milk Bath yang beredar tersebut adalah palsu, dan ciri-ciri produk palsu tersebut, antara lain: Menggunakan kemasan dari plastik yang dibungkus dengan kain dan memiliki bentuk yang hampir sama dengan kemasan produk yang asli, namun mempunyai ukuran yang lebih kecil dibandingkan dengan produk yang asli:
Ø  Milk Bath yang palsu tersebut tidak larut dalam air.
Ø  Tidak mempunyai pengaruh atau khasiat untuk memutihkan tubuh.
Ø  Dipasarkan dengan sistem direct selling.

Referensi:
http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-merk-brand-menurut-para-ahli.html
http://etno06.wordpress.com/2010/01/10/contoh-contoh-kasus-merek/
http://kenretno.blogspot.com/2010/02/sengketa-merek-dagang-tulisan-bareng.html
http://apple.gopego.com/2012/07/apple-kembali-hadapi-tuntutan-pelanggaran-merek-dagang-dari-perusahaan-china
http://galerynyaboneka.blogspot.com/2012/05/contoh-kasus-merek.html
http://infohakmerk.blogspot.com/2012/11/kasus-pemalsuan-hak-merk-adidas.html
http://finance.detik.com/read/2011/06/08/120601/1655716/4/lexus-menangkan-sengketa-merek-dengan-produsen-helm

http://andriramadhan-andriramadhan.blogspot.co.id/2013/04/contoh-contoh-kasus-pelanggaran-hak.html

Jumat, 21 April 2017

ETIKA PROFESI

Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri.

1.        Standar teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari sppesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Berikut macam-macam standar teknik yang relevan dengan Teknik Industri. 
a.        ASME (American Society of Mechanical Engineers)
ASME adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Visi dari ASME adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu ppengetahuan dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang beragam di seluruh dunia. Misalnya adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia. 
ASME  memiliki lebih 120.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh dunia. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet, dan Matthias N.Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan pembuluh. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan. Nilai-nilai inti dari ASME meliputi :
Ø  Merangkul integritas dan perilaku etis
Ø  Merangkul keragaman dan menghormati martabat budaya dari semua orang
Ø  Memelihara dan menghargai lingkungan dan sumber daya alam kita dan buatan manusia
Ø  Memfasilitasi pengembangan, penyebaran, dan penerapan pengetahuan teknik
Ø  Mempromosikan manfaat dari pendidikan berkelanjutan dan pendidikan teknik 
Ø  Menghormati dan dokumen sejarah rekayasa sementara terus merangkul perubahan
Ø  Meningkatkan kontribusi teknis dan sosial dari insinyur.
  
b.        ANSI (The American National Standards Institute)
American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor. 
Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional. 
American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.

c.         ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem, dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untk mengatas bhan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. 
ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri. Standar yang dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori: 
Ø  Standar Spesifikasi, yang mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar.
Ø  Metode uji standar, yang mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil. Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar spesifikasi. 
Ø  Praktek Standard, yang mendefinisikan urutan operasi yang, tidak seperti Metode Uji Standar, tidak menghasilkan hasil, 
Ø  Standar Panduan, yang menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu. 
Ø  Klasifikasikan baku, yang menyediakan pengaturan atau pembagian bahan, produk, sistem, atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama seperti asal komposisi, sifat, atau penggunaan. 
Ø  Standar Terminologi, yang menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati.

d.        SNI (Standar Nasional Indonesia)
Salah satu contoh standard teknik adlah SNI (Standar Nasional Indonesia). SNI adalah salah satunya standard yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standard SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of Good Practice, yaitu : 
Ø  Openess : Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
Ø  Transparency : agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
Ø  Consensus and impartiality : agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
Ø  Effectiveness dan relevance : memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ø  Coherence : koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembanbangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional. 
Ø  Development dimension (berdimensi pembangunan) : agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian.
    
e.        JIS (Japanese Industrial Standard)
Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipblikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tida memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi  Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang  (JES baru) dibentuk.  Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang.  Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.

2.     Standar Manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahaan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internsaional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional pada setiap negara.  Berikut ini merupakan contoh-contoh dari standar manajemen:

a.         ISO 9001
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk spesifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini bersifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.

b.        ISO 14001 (Standar Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri.

c.         OHSAS 18001 (Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah salah satu standar internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja atau perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.

d.        ISO 31000:2009 (Manajemen Resiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen resiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen rasiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola resiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan program manajemen resiko kepada organisasi.

e.         TQM (Total Quality Management)
TQM (Manajemen Produksi) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas yaitu: kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan; kualitas mencangkup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan; kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yg dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain); serta kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.

Referensi :
http://dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/42719/ETIKA+PROFESI+
http://deayudistirarisma.blogspot.co.id/p/standar-manajemen.html
       http://hariramadhan13.blogspot.co.id/2016/04/standar-teknik-dan-standar-manajemen.html

Kamis, 23 Maret 2017

ETIKA PROFESI

KARAKTER-KARAKTER TIDAK BERETIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Menyebarkan privasi orang lain secara sengaja: Perilaku ini termasuk perilaku tidak beretika, karena dapat merugikan orang lain yang privasinya disebarkan dan dapat melukai orang tersebut apabila korban merasa tersinggung.

Berbohong: Karakter ini memiliki sikap tidak jujur terhadap diri sendiri akan kemampuannya. sikap berbohong ini akan menyebabkan ketergantungan. Seseorang yang berbohong, maka akan melakukan kebohongan lain untuk menutupi kebohongannya.  Contohnya adalah berbohong kepada orang tua. 

Berperilaku tidak sopan: Karakter berperilaku tidak sopan sangat tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari karena tidak ada kedewasaan dalam berfikir maupun bertindak. Hal tersebut mengakibatkan orang lain memandang rendah terhadap dirinya sendiri. Contoh karakter tidak soppan adalah memanggil sebutan orang yang lebih tua dengan sebutan nama, menyuruh orang lain tanpa ada permintaan tolong.

Membuang sampah sembarangan: Perilaku mebuang sampah sembarangan termasuk kedalam etika tidak baik, karena membuang sampah sembarangan dapat membuat lingkungan menjadi tercemar dan mengakibatkan banjir.

Membully (mencela) teman ataupun adik kelas: Karakter negatif ini biasa disebabkan oleh sikap iri terhadap orang lain sehingga dengan mudahnya membuka aib orang lain di depan umum. Karakter ini juga dapat muncul jika merasa dirinya lebih baik daripada orang lain dan tidak ingin dikalahkan. Tidak jarang juga karakter ini muncul hanya sebatas bercanda namun termasuk ke dalam kategori bercanda yang negatif dan berlebihan.

AKTIVITAS TIDAK BERETIKA PROFESIONAL DALAM BEKERJA SEBAGAI SARJANA TEKNIK INDUSTRI

Tidak dapat menjaga rahasia perusahaan: Aktivitas seperti ini biasanya dilakukan orang yang tidak profesional dalam bekerja. Ia membicarakan hal-hal mengenai perusahaannya secara detail tanpa bisa membedakan mana yang boleh dibicarakan di luar perusahaan dan mana yang tidak boleh. Contoh dari aktivitas ini adalah memberitahukan rahasia perusahaan kepada perusahaan lawan.

Egois: tidak dapat bekerja sama dalam tim. Pekerjaan yang dilakukan umunya akan berhubungan atau berkaitan dengan banyak orang dimana kerjasama dalam tim tentu sangat diperlukan. Orang yang egois dan tidak dapat bekerja sama dalam tim merupakan aktivitas yang tidak beretika.

Mengabaikan keselamatan dalam bekerja: Sebegai seorang teknik industri kita harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam lingkungan sekitar, seperti yang diterapkan dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Tidak dapat menjaga obyektifitas dalam bekerja: Dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, seorang pekerja harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan. Jika tidak, maka dianggap tidak memiliki etika profesional. 

Menjatuhkan pendapat orang lain dengan celaan: Berpendapat dalam melakukan pekerjaan merupakan hal umum yang dilakukan oleh seorang pekerja. Namun jika menjatuhkan pendapat orang lain dengan celaan merupakan hal tidak beretika karena dapat membuat orang lain tersinggung.

PENTINGNYA MEMAHAMI ETIKA PROFESI UNTUK SARJANA TEKNIK INDUSTRI

Etika profesi  sangat penting untuk dipelajari khususnya untuk Sarjana Teknik Industri karena agar calon engineer dapat menjalankan pekerjaannya dengan profesional dan sesuai dengan kode etik dari setiap pekerjaan yang dilakukan. Etika profesi dapat juga diartikan sebagai sikap menegakan aturan-aturan yang telah disepakati sesuai dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan, berdasarkan keterampilan maupun pengetahuan khusus, oleh karena itu sangat penting seorang calon engineer memahami etika profesi yaitu untuk menjadi seorang yang bertanggung jawab dalam menjalankan setiap pekerjaannya.

ORGANISASI PROFESI YANG RELEVAN UNTUK PRODI TEKNIK INDUSTRI SELAIN PII

IIE (Institute of Industrial and System Engineering):
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia):
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia): 
BKSTI sebagai forum kerjasama antar penyelenggara pendidikan tinggi teknik industri se Indonesia. Tujuan dan Hasil yang diperoleh dari acara tersebut diantaranya adalah sebagai wadah bagi pemangku kepentingan penyelenggara pendidikan tinggi Teknik Industri dalam mendukung komunikasi dan perumusan ide-ide inovatif, kreatif dan bernilai tambah, sebagai wadah bagi peneliti dan praktisi teknik industri dalam berbagi pengetahuan, penelitian, dan pengalaman.

PEI (Perhimpunan Ergonomi Indonesia): 
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat. Ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing, membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. PEI bertujuan untuk mengembang serta menerapkan iilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.

PATI (Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia):
PATI merupakan suatu wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985. PATI berdiri berdasarkan Pancasila dan merupakan organisasi profesi keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial. PATI didirikan dengan melaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional. Serta mengimpun segenap ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktifitas nasional.

Sumber:
http://www.pei.or.id
https://web.facebook.com/PerhimpunanErgonomiIndonesia/
http://www.istmi.org
http://bkstipusat.blogspot.co.id/p/kontak.html
http://www.iise.org/Home/
http://www.pati.or.id/
http://esertifikasi.com/blog/perhimpunan-ahli-teknik-indonesia-pati
http://belajar-industri.blogspot.co.id/2011/08/komunitas-teknik-industri-indonesia-dan.html